Intan Wedding Organizer - Navbar

Panduan Khitbah (Lamaran) yang Benar Sesuai Sunnah

Sebelum melangkah ke jenjang pernikahan (akad nikah), salah satu fase penting yang biasanya dilalui oleh calon pengantin adalah prosesi lamaran atau dalam Islam disebut dengan Khitbah. Agar niat baik untuk menyempurnakan separuh agama ini mendapatkan rida dan keberkahan dari Allah SWT, memahami panduan khitbah sesuai sunnah sangatlah penting bagi setiap pasangan beserta keluarganya.

Banyak masyarakat yang masih keliru menyamakan status orang yang sudah bertunangan (khitbah) dengan orang yang sudah menikah. Padahal, khitbah hanyalah sebuah janji atau komitmen untuk menikah, sehingga batasan-batasan pergaulan dalam syariat Islam tetap berlaku sepenuhnya.

acara lamaran panduan khitbah sesuai sunnah

Adab dan Panduan Khitbah Sesuai Sunnah

Agar proses lamaran Anda tetap berada dalam koridor syariat dan terhindar dari fitnah, ada beberapa adab penting yang harus diperhatikan. Merujuk pada penjelasan ulama yang juga sering dibahas melalui portal kajian keislaman terkemuka seperti NU Online  berikut adalah beberapa poin utamanya:

1. Disyariatkan untuk Melakukan Nadzar (Melihat Calon Pasangan)

Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan seorang laki-laki untuk melihat (nadzar) wanita yang hendak dilamarnya agar timbul kemantapan hati (mawaddah). Namun, melihat di sini tentu ada batasannya, seperti melihat wajah dan telapak tangannya saja, serta harus didampingi oleh mahram pihak wanita.

2. Menjaga Batasan Pergaulan (Tidak Boleh Berkhalwat)

Ini adalah poin yang sering dilanggar. Meskipun sudah resmi bertunangan, laki-laki dan perempuan yang sedang dalam masa khitbah tetaplah berstatus bukan mahram (orang asing/ajnabi). Keduanya diharamkan untuk berduaan (khalwat), bersentuhan fisik, atau bepergian berdua tanpa didampingi oleh mahram.

3. Merahasiakan Khitbah dan Mengumumkan Pernikahan

Dalam panduan khitbah sesuai sunnah, prosesi lamaran sebaiknya tidak dirayakan secara besar-besaran atau diumumkan secara luas (cukup keluarga inti saja). Sebaliknya, yang disunnahkan untuk disebarluaskan dan dirayakan secara meriah (walimah) adalah saat pernikahan sudah sah terjadi. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyakit ain atau pihak-pihak yang tidak senang dan berpotensi merusak rencana pernikahan.

Persiapkan Khitbah dan Pernikahan Anda Bersama Intan WO

Dengan mempraktikkan panduan khitbah sesuai sunnah, Anda turut menjaga kesucian hubungan hingga tiba saatnya akad nikah diucapkan. Jika Anda dan keluarga berencana untuk menggelar acara pertemuan lamaran yang rapi, intim, dan berkesan, merencanakannya secara terorganisir adalah kuncinya.

Intan Wedding Organizer  tidak hanya andal dalam mengeksekusi resepsi pernikahan, tetapi juga siap mendampingi Anda dalam mengatur acara lamaran keluarga  Dengan layanan yang profesional, kami memastikan momen sakral Anda berjalan tertata tanpa melanggar adab kesopanan.

Agar wawasan persiapan Anda menuju jenjang pernikahan semakin matang, silakan baca artikel panduan esensial kami berikut ini:

  1. 👉 Memahami 5 Rukun Nikah dan Penjelasannya Lengkap

  2. 👉 Syarat Sah Pernikahan dalam Islam yang Wajib Diketahui

  3. 👉 Aturan Mahar Pernikahan Menurut Syariat Islam yang Wajib Anda Tahu

Jaga keberkahan niat suci Anda. Hubungi Intan Wedding Organizer sekarang untuk berdiskusi lebih lanjut, dan wujudkan momen hari bahagia yang sesuai syariat!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top